Aswaja Ahlussunnah Wal Jamaah


 

ASWAJA  untuk Menajwab Tantangan Zaman

Sebelumnya mengenai Aswaja sendiri merupakan salah satu sekte dalam Islam yang memiliki sejarah tersendiri. Aswaja menjadi sebutan untuk orang-orang yang berpahamkan Ahlusnunnah Waljama’ah . Aswaja lahir dari pergulatan intens antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam mengenai status Al-Qur’an apakah ia makhluk atau bukan, kemudian debat antara Sifat-Sifat Allah antara ulama Salafiyyun dengan golongan Mu’tazilah, dan seterusnyaa.

Indonesia adalah salah satu penduduk dengan mayoritas pemeluk fahamnya adalah Ahlussunnah Waljamaah. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini adalah penganut madzhab Syafi’i, dan sebagian terbesarnya tergabung – baik tergabung secara sadar maupun tidak dalam jam’iyyah Nahdlatul ‘Ulama. Nahdlatul ‘Ulama ialah satu-satunya ormas Islam yang pertama kali  di Indonesia yang menegaskan diri berfaham Aswaja.

Dalam Qanun Asasi (konstitusi dasar) yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari juga tidak disebutkan definisi Aswaja. Namun tertulis di dalam Qanun tersebut bahwa Aswaja merupakan sebuah faham keagamaan dimana dalam bidang akidah menganut pendapat Abu Hasan Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang fiqh menganut pendapat dari salah satu madzhab empat (madzahibul arba’ah – Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), dan dalam bidang tasawuf/akhlak menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali.

Dalam organisasi PMII, Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian yang diterapkan. Dalam NDP (Nilai Dasar Pergerakan) disebutkan bahwa Aswaja merupakan metode pemahaman dan pengamalan keyakinan Tauhid. Lebih dari itu, disadari atau tidak Aswaja merupakan bagian kehidupan sehari-hari setiap anggota/kader organisasi kita. Akarnya tertananam dalam pada pemahaman dan perilaku penghayatan kita masing-masing dalam menjalankan Islam.

Digunakannya Aswaja dalam organisasi PMII itu tidak terlepas dari sejarah berdirinya yang mana berasal dari NU. Salah satu tujuan PMII berpaham Aswaja adalah untuk menjaga dan melestarikan agar Islam di Indonesia ini tidak kemasukan dengan aliran-aliran keras yang memiliki tujuan tertentu dinegara Indonesia tercinta. Terlebih menyelamatkan Mahasiswa dikampus-kampus supaya tidak terjerumus di jalan yang menyesatkan dirinya. Aswaja dalam PMII tentunya sahabt-sahabat PMII sudah tau bahwa Aswaja digunakan sebagai Manhajul Fikr dan Manhajul Harokah.

PMII memandang bahwa Ahlussunnah wal-jama’ah adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan dengan berlandaskan atas dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleran. Aswaja bukan sebuah madzhab melainkan sebuah metode dan prinsip berpikir dalam menghadapi persoalan-persoalan agama sekaligus urusan sosial-kemasyarakatan; inilah makna Aswaja sebagai manhaj al-fikr.

Sebagai manhaj al-fikr, PMII berpegang pada prinsip-prinsip yang ada di Aswaja yaitu tawasuth (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keadilan), dan tasamuh (toleran). PMII melihat bahwa gagasan yang ada di Aswaja tersebut sangat relevan dengan perkembangan zaman, selain karena alasan muatan doctrinal aswaja selama ini yang terkesan terlalu kaku. Sebagai manhaj, aswaja menjadi lebih fleksibel dan memungkinkan bagi pengamalnya untuk menciptakan ruang kreatifitas dan menciptakan ikhtiar-iktiar baru untuk menjawab perkembangan zaman.

Munculnya permasalahan yang ada di negara Indonesia ini yang sering kali memunculkan perpecahan dapat disikapi dengan prinsip-prinsip tersebut. Misalnya ketika terjadinya pergolakan dalam masalah perbedaan yang ada di negri ini bisa menyikapinya

0 Response to "Aswaja Ahlussunnah Wal Jamaah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel