Aswaja Ahlussunnah Wal Jamaah
ASWAJA untuk Menajwab
Tantangan Zaman
Sebelumnya mengenai Aswaja sendiri merupakan salah satu sekte dalam
Islam yang memiliki sejarah tersendiri. Aswaja menjadi sebutan untuk
orang-orang yang berpahamkan Ahlusnunnah Waljama’ah . Aswaja lahir dari pergulatan intens
antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam
mengenai status Al-Qur’an apakah ia makhluk atau bukan, kemudian debat antara
Sifat-Sifat Allah antara ulama Salafiyyun dengan golongan Mu’tazilah, dan
seterusnyaa.
Indonesia adalah salah satu penduduk dengan mayoritas pemeluk
fahamnya adalah Ahlussunnah Waljamaah. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini
adalah penganut madzhab Syafi’i, dan sebagian terbesarnya tergabung – baik tergabung
secara sadar maupun tidak dalam jam’iyyah Nahdlatul ‘Ulama. Nahdlatul ‘Ulama
ialah satu-satunya ormas Islam yang pertama kali di Indonesia yang menegaskan diri berfaham
Aswaja.
Dalam Qanun Asasi (konstitusi dasar)
yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim
Asy’ari juga tidak disebutkan definisi Aswaja. Namun tertulis di dalam Qanun tersebut
bahwa Aswaja merupakan sebuah faham keagamaan dimana dalam bidang akidah
menganut pendapat Abu Hasan Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang fiqh
menganut pendapat dari salah satu madzhab empat (madzahibul
arba’ah – Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam
Hanbali), dan dalam bidang tasawuf/akhlak menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan
Abu Hamid Al-Ghazali.
Dalam organisasi PMII, Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja)
merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian yang diterapkan. Dalam NDP
(Nilai Dasar Pergerakan) disebutkan bahwa Aswaja merupakan metode pemahaman dan
pengamalan keyakinan Tauhid. Lebih dari itu, disadari atau tidak Aswaja
merupakan bagian kehidupan sehari-hari setiap anggota/kader organisasi kita.
Akarnya tertananam dalam pada pemahaman dan perilaku penghayatan kita
masing-masing dalam menjalankan Islam.
Digunakannya Aswaja dalam organisasi PMII itu tidak terlepas
dari sejarah berdirinya yang mana berasal dari NU. Salah satu tujuan PMII
berpaham Aswaja adalah untuk menjaga dan melestarikan agar Islam di Indonesia
ini tidak kemasukan dengan aliran-aliran keras yang memiliki tujuan tertentu
dinegara Indonesia tercinta. Terlebih menyelamatkan Mahasiswa dikampus-kampus supaya
tidak terjerumus di jalan yang menyesatkan dirinya. Aswaja dalam PMII tentunya
sahabt-sahabat PMII sudah tau bahwa Aswaja digunakan sebagai Manhajul Fikr dan
Manhajul Harokah.
PMII memandang bahwa Ahlussunnah wal-jama’ah adalah orang-orang yang
memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan dengan
berlandaskan atas dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleran. Aswaja
bukan sebuah madzhab melainkan sebuah metode dan prinsip berpikir dalam
menghadapi persoalan-persoalan agama sekaligus urusan sosial-kemasyarakatan;
inilah makna Aswaja sebagai manhaj al-fikr.
Sebagai manhaj al-fikr, PMII berpegang pada
prinsip-prinsip yang ada di Aswaja yaitu tawasuth (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keadilan),
dan tasamuh (toleran).
PMII melihat bahwa gagasan yang ada di Aswaja tersebut sangat
relevan dengan perkembangan zaman, selain karena alasan muatan doctrinal aswaja
selama ini yang terkesan terlalu kaku. Sebagai manhaj, aswaja menjadi lebih
fleksibel dan memungkinkan bagi pengamalnya untuk menciptakan ruang kreatifitas
dan menciptakan ikhtiar-iktiar baru untuk menjawab perkembangan zaman.
Munculnya
permasalahan yang ada di negara Indonesia ini yang sering kali memunculkan
perpecahan dapat disikapi dengan prinsip-prinsip tersebut. Misalnya ketika
terjadinya pergolakan dalam masalah perbedaan yang ada di negri ini bisa
menyikapinya
0 Response to "Aswaja Ahlussunnah Wal Jamaah"
Post a Comment