ANTARA LELAKI DAN WANITA DALAM DUNIA PENDIDIKAN (Kesetaraan Gender)







ANTARA LELAKI DAN WANITDALAM DUNIA PENDIDIKAN

Berbagai macam cara yang dilakukan untuk mencapai keadilan kesetaraan gender terus digencarkan, namun dalam realitanya masih terus ada diskriminasi antara lelaki dan perempuan di masyarakat. Baik yang terjadi pada lingkup pendidikan, strata sosial atupun aspek kehidupan lainnya. Penyebab masih terjadinya hal seperti ini adalah paham patriarki yang memandang kepada lak-laki lebih dominan berperan daripada peranan perempuan dalam segala aspek kehidupan. Pemahaman yang masih kental bahwa perempuan itu bertugas di dapur, sumur, dan kasur menjadikan pembatasan ruang gerak kepada kaum wanita. Melihat dari hal tersebut kaum perempuan sering juga disebut kaum marjinalis dan mereka juga dianggap kaum yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan. Berbeda dengan laki-laki yang selalu unggul dalam segala aspek dan memiliki kekuasaan jauh lebih tinggi dibanding dengan wanita. Kebebasan dalam berperan diaspek kehidupan seperti hak memperoleh pendidikan yang telaah dijamin oleh pemerintah pada kenyataannya masih ditemukan kaum wanita yang tidak bisa meneruskan pendidikannya lebih tinggi. Keadaan ekonomi dan strata sosial sering kali berdampak pada perolehan pendidikan yang jauh lebih tinggi. Mewujudkan keadilan gender di masyarakat tentunya menjai PR untuk semuanya agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara lelaki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kata Kunci : Kesetaraan, Gender, Pendidikan

 

PENDAHULUAN

 

Membincangkan permasalah gender sudah menjadi hal yang tidak asing lagi dalam dunia mahasiswa. Ramainya gerakan penuntutan keadilan dan kesetaraan gender antara si Wanita dan si lelaki telah disuarakan di seluruh dunia. Di negara tercinta Indonesia sendiri keadilan dan kesetaraan gender sudah diperjuangkan sejak zaman R.A kartini. Gerakan emansipasi yang pada saat itu menjadi tonggak awal adanya kebebasan bagi kaum perempuan di Indonesia untuk memperoleh hak-hak nya. Dalam hal ini dunia pendidikanlah yang terus digelorakan agar bahwa kaum wanita berhak memperoleh pendidikan yang setara dengan kaum laki-laki.

Berbagai   upaya   untuk   meningkatkan   keadilan   dan   kesetaraan gender dalam dunia pendidikan dan strata sosial terus digencar-gencarkan dan masalah ini belum tuntas dalam pembahasannya. Diskriminasi pada gender masih terus ada dan terwujud dalam setiap


kesepatan yang terus ada disegala aspek kehidupan. munculnya stereotip yang menempatkan wanita sebagai makhluk yang lemah dibandingkan dengan lelaki menyebabkan permasalahan ketidakadilan gender terus muncul di b e r b a g a i kalangan masyarakat. Budaya patriarki mendorong kaum perempuan untuk terus tertindas dan tereksploitasi. Dalam hal seperti ini tentunya menjadi permasalahan yang harus diselesaikan agar genarasi selanjutnya bisa lebih baik dalam mencapai kesetaraan gender.

PEMBAHASAN

 

Hakikat Gender dan konsep Kesetaraan

 

Kata gender berasal dari bahasa inggris, yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu konsep kultural yang berupaya untuk membuat pembeda dal hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di masyarakat. Gender dalam segala lingkup kehidupan manusia mengkreasikan perbedaan antara wanita dan lelaki termasuk kreasi sosial dimana kedudukan perempuan yang lebih rendah dari pada laki-laki. Misalnya, perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Maksudnya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa.

Oleh wilson sendiri mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan yangg dipandang dari kontruksi sosial budaya, akan tetapi menekankan gender sebagai sebuah konsep analisa yang dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu. Dapat diketahui bahwa dalam hakikatnya Gender lebih menekankan pada aspek maskulinitas dan feminitas seseorang dalam budaya tertentu. Dengan demikian, gender pada dasarnya merupakan kontruksi yang dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dilegitiminasi secara sosial dan budaya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan gender, sebelum menjalankan hal yang lebih jauh terkadang hal ini dijadikan perempuan sebagai dasar menuntut tanpa memeperhatikan posisi. Yang sering terjadi pada kehidupan masyarakat saat ini mereka kaum perempuan selalu menuntut untuk memperoleh haknya, dikarenakan melihat hal-hal yang terjadi pada lingkungannya, akan tetapi dari masing-masing individu tersebut terkadang masih belum memahami posisi mereka. Makna kesetaraan gender yaitu memperoleh kesamaan kondisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan serta hak- haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan ikut andil dalam pembangnan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan dalam menikmati hasil pembagunan tersebut.


Gerakan untuk menyetarakan antara kaum lelaki dan kaum perempuan sering disebut juga dengan feminisme. Feminisme dalam pengertian yang lebih luas merupakan gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu   yang dimarginalisasikan, disubordinasikan dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam politik, ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya. Gerakan fenimisme adalah upaya yang dilakukan untuk memperoleh kesamaan hak dan menuntut terwujudnya kesetaraan gender.

Dalam prespektif Al-Qur’an pembahasan kesetraan gender lebih dari luas, tidak hanya membahas hubungan laki-laki dan perempuan saja, di dalamnya membahas mengenai keserasian pola relasi antara mikro- kosmos (manusia), makrokosmos (alam) dan Tuhan. Dari segi kehambaan antara laki-laki dan perempuan di sisi Allah Swt., sesungguhnya Allah tidak membedakan keduanya, yang membedakannya adalah perbuatan baik dan perbuatan buruk yang dilakukan oleh keduanya. Seperti yang termaktub dalam salah satu ayat di Al- Qur’an surah Al-hujurat ayat 13 disini telah menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia menjadi 2 jenis, laki-laki dan perempuan.

Allah menyetarakan diantara mereka semua. Tidak membedakan keduanya melainkan hanya pada poin ketaqwaan saja yang menjadikan dari salah satu diantara mereka lebih istimewa. Al-Qur’an tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sebagai manusia, di hadapan Allah laki-laki dan perempuan mempunyai derajat kedudukan yang sama. Oleh karena itu, pandangan- pandangan yang menyudutkan posisi perempuan sudah selayaknya diubah, karena Al-Qur’an selalu menyerukan keadilan, keamanan dan ketentraman, mengutamakan kebaikan dan mencegah kejahatan.

Peranan dalam Dunia Pendidikan

 

Pemenuhan hak yang sama dalam bidang pendidikan sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Bermula dari persepsi masyarakat bahwa pendidikan merupakan investasi bagi mereka dan anak-anaknya sehingga tidak ada batasan gender untuk memenuhi hak anak dalam bidang pendidikan baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan. Jika pada masa lampau para orang tua hanya memperbolehkan anak laki-laki saja yang menempuh pendidikan tinggi, akan tetapi saat ini sudah banyak yang mendukung anak perempuannya untuk mengenyam pendidikan setinggi- tingginya.

Mereka yang sadar akan pendidikan tentunya akan memikirkan bagaimana caranya supaya antara lelaki dan wanita sama-sama memiliki peran dalam pendidikan. Di Indonesia sendiri ada seorang tokoh yang sangat peduli terhadap pendidikan di negaranya ini yaitu Ki hajar dewantara. Beliau merupakan tokoh pendidikan nasiaonal yang telah menyusun beberapa hal terkait pendidikan. Hal itu ditujukan agar bangsa indonesia ini baik dari golongan laki-laki dan perempuan ini bisa mendapatkan hak memperoleh pendidikan. Ditambah lagi dengan kehadiran R.A Kartini sosok wanita yang memperjuangkan agar kaum


perempuan mendapatkan hal yang sama dengan laki-laki yang mana pada hal ini dalam aspek pendidikan.

Antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan pendidikan sejatinya itu sama. Akan tetapi perlu digaris bawahi masing-masing dari individu harus memahami posisi mereka masing-msing. Sering sekali dari salah satu pihak mengabaikan hal tersebut sehingga banyak kasus ketika berumah tangga yang mana kedudukan pendidikan seorang perempuan lebih tinggi terkadang mengabaikan poisinya sebai orang yang seharusnya mengurusi keluarganya. Dalam dunia pendidikan sebenarnya dari Pemerintah sendiri sudah memberikan kebebasan hak pendidikan kepada warga negara tanpa melihat dari sisi distingsi. Semua lapisan masyarakat memiliki hak yang sama. Hanya paradigma patriarki yang seringkali mempengaruhi pola pikir manusia yang kemudian menebarkan asumsi bahwa perempuan meskipun menempuh pendidikan yang tinggi, posisi yang paling baik dan amat ideal adalah sebagai kepala dapur keluarga.

Pada intinya pendidikan sangatlah penting untuk menjalin kehidupan yang lebih baik . maka dari itu peranan laki-laki maupun perempuan dalam dunia pendidikan sangatlah diperlukan, keduanya harus saling memahami. Seperti konsep pendidikan yang dicetuskan oleh ki hajar dewantara yang pada hal ini disebut dengan Tri Pusat atau konsep dalam aktivitas pendidikan. Dalam hal ini beliau menuliskan ada 3 hal dalam paktivitas pendidikan ini, yaitu pertama Keluarga kedua Sekolah, dan ketiga Pegaulan masyarakat. Dalam hal ini proses pertama yang harus dilalui oleh seorang manusia adalah keluarga yang mana hal tertuju pada pendidikan anak.

Ketika dalam keluarga tersebut kedua oraang tuanya anatara laki-laki dan perempuan memiliki latar belakang pendidikan yang baik, tentunya akan berdaampak pada karakter pada anak. Terlebih lagi seorag wanita, Rasulullah telah menjelaskan bahwa ibu adalah madrasah awal bagi anaknya. Ketika melihat hal ini, seorang wanita juga harus mendapatkan pendidikan yang layak agar nantinya bisa menciptkan generasi selanjutnya yang lebih baik melalui mendidik terhadap anaknya sendiri. Oleh karena itu adanya konsep yang dicetuskan oleh ki hajar dewantara dan hadits dari Rasulullah tentunya pendidikan baik bagi laki-laki maupun perempuan sangatlah penting. Sehingga peranan keduanya dalam dunia pendidikan bisa terwujud dengan saling memahami dari masing-masing individu laki-laki dan perempuan.

PENUTUP

 

Pembahasan mengenai kesetaraan gender sudah tidak asing lagi, tuntutan untuk memeperoleh keadilan antara laki-laki dan perempuan sering kali terjadi. Kehadiran gender yang awalnya karena adanya deskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan yang salah satunya pendidikan. Adanya keinginan memperoleh keadilan dan


kesetaraan gender menjadikan kaum perempuan juga diperbolehkan mendapat pendidikan yang tinggi seperti yang didapatkan kaum laki-laki. Hal tersebut disiapkan karena seorang perempuan nantinya akan menjadi Ibu dan menjadi tempat awal bagi seorang anak memperoleh pendidikan. Untuk menghindari hal yang sering terjadi antara laki-laki dan perempuan kedunya harus saling memahami dan tahu akan posisi dari masing-masing keduanya.

0 Response to "ANTARA LELAKI DAN WANITA DALAM DUNIA PENDIDIKAN (Kesetaraan Gender)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel