PERAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN
Lingkungan sebagai Wujud
Hablum Minal Alam
A. Fathur Rizqi
Abstrak
Manusia adalah pemegang amanah dan memiliki tanggung jawab yang harus diemban di muka bumi. Dalam Al-Qur’an Allah menyebut manusia sebagai khalifah di bumi yang mana Allah menjadikannya sebagai perwakilan tuhan untuk menjaga alam. Dengan mengemban amanah dan tanggung jawab tersebut, manusia berkewajiban untuk mengetahui komponen-komponen lingkungan hidup, memelihara, melindungi, dan melestarikan alam. Karena semua kebutuhan manusia bersumber dari keberadaan alam, mulai dari pangan, sandang, papan, ekonomi, transportasi dan lain sebagainya. Salah satu lingkup alam adalah lingkungan Alam yang ada telah rusak, kerusakan yang terjadi merupakan salah satu akibat dari perbuatan manusia yang mengelola alam dengan nafsu tanpa memperhatikan dampak negatif yang akan terjadi di jangka yang Panjang. Salah satu penyebab kerusakan yang terjadi di muka bumi ini adalah karena ulah tangan manusia. Baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Kerusakan lingkungan yang terjadi merupakan akibat dari manusia yang selalu bertindak sewenang-wenang dalam mengelola alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal manusia adalah khalifah di muka bumi yang dituntut untuk mengelola alam dengan baik, menjaga dan melindungi alam dari kerusakan. Manusia sejatinya tidak akan bisa hidup tanpa adanya alam yang menyediakan segala hal. Ada sebuah istilah dalam islam yaitu hablum minal Alam, yang mana hal ini ditujukan kepada perilaku manusia dalam bercumbu dengan alam. Terjadinya kerusakan itu bisa dihindari ketika manusia mampu menumbuhkan rasa kepduliannya terhadap alam melalui tetap menjaga kelestarian lingkungan yang ada.
Kata Kunci : Manusia, Khalifah, Klestarian Lingkungan
Pendahuluan
Manusia merupakan khalifah di bumi ini. Makna khalīfah dengan berbagai macam Macamnya tertuju pada makna yang ada kaitan dengan kata pergantian atau yang ada sesudahnya ketika yang satu hilang diganti dengan lainnya. Menurut Quraish Shihab, Khalifah pada awalnya memiliki arti yang menggantikan atau yang datang setelah yang sebelumnya sudah datang. Atas dasar ini ada yang memahami kata khalifah dalam arti 'menggantikan Allah' dalam menegakkan kehendak-Nya dan menjalankan ketentuan-ketentuannya. Ayat ini menunjukkan bahwa khilafah terdiri dari kekuasaan yang dianugerahkan Allah SWT, makhluk yang diserahi tugas yaitu Adam dan keturunannya, dan wilayah yang dilimpahkan kepadanya yaitu bumi yang dihamparkan.
Jika demikian, maka khilafah mewajibkan makhluk yang diserahi tugas itu untuk melaksanakan tugas itu sesuai dengan petunjuk Allah yang memberinya tugas sesuai dengan petunjuk Allah yang memberinya tugas dan wewenang itu. Hikmah yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya merupakan pelanggaran terhadap makna dan kewajiban khilafah.” Khilafah juga berarti petunjuk agar setiap makhluk sesuai dengan tujuan penciptaannya. Peranan manusia sebagai khalifah dibumi memiliki tujuan agar manusia terus menjaga kelestarian alam yang ada, sehingga akan menimbulkan keseimbangan dalam kehidupan di bumi ini.
Manusia hidup dalam tatanan regional yang disebut lingkungan. Lingkungan merupakan kumpulan dari semua makhluk hidup dan tak hidup dan segala keadaan yang ada di ruang yang disinggahi oleh manusia. Manusia yang berada di bumi ini adalah salah satu bagian dari lingkungan hidup. Maka dengan hal itu segala perilaku, hubungan sosial yang ada menjadi bagian lingkungan hidup, karena adanya hubungan timbal balik antara keduanya. Hubungan yang kita kenal dengan hablum minal Alam. Manusia berpengaruh terhadap lingkungan yang ada dan begitu juga sebaliknya.
Pembahasan
Lingkungan merupakan kondisi sekitar yang ikut andil dalam perkembangan tingkah laku semua makhluk baik secara langsung atupun tidak. Lingkungan memberikan kebutuhan untuk makhluk bertahan hidup. Adanya lingkungan hidup tentunya akan senantiasa memberikan kehidupan bagi semua makhuk yang ada. Lingkungan hidup terdiri dari lingkungan dinamis dan statis. Lingkungan dinamis terdiri dari wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Sedangkan lingkungan statis terdiri atas alam yang diciptakan Allah SWT dan industri yang diciptakan manusia.
Allah Swt menciptakan Alam meliputi bumi beserta isinya, luarnya angkasa dan benda-benda angkasa. Sedangkan industri buatan misalnya segala sesuatu yang telah digali manusia dari bumi, rumah yang ia bangun, dan peralatan yang dibuatnya. begitu tidak beradabnya manusia apabila dia melakukan perusakan terhadap sesuatu yang sudah disiapkan untuk dia. Peranan manusia dalam Islam disebut sebagai khalifah sejatinya merupakan sebagai makhluk yang diutus Tuhan untuk memakmurkan bumi. Kontekstualisasi peran khalifah merupakan permulaan dalam mempertahankan lingkungan.
Oleh karena itu, konteks khilafah manusia harus mampu memberikan keharmonisan di dunia dan akhirat. Karena manusia adalah makhluk sosial berhubungan dengan makhluk lain di sekitarnya. Sebagai khalifah di bumi, manusia diamanati untuk menjaga bumi, tapi kerusakan yang terjadi dibumi ini juga karena ulah tangan manusia. Adanya ketidakseimbangan di alam ini manusialah pelaku utamanya. Alam diciptakan ini untuk diambil manfaatnya oleh manusia sendiri. Meskipun demikian, manusia tidak boleh semena-mena terhadap alam.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tetap terjaga kelestariannya, hal ini harus juga berdasarkan pada sunnah dan Al-Qur’an. Salah satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung sikap manusia yang tidak baik terdapat pada surah Ar-Rum ayat 41.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Terjemahan
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Ada banyak tafsir mengenai ayat ini, salah satunya yaitu tafisr dari tantawi jauhari yang mengatakan bahwa terjadinya kerusakan di bumi ini disebabkan dua hal. Yang pertama kerusakan bumi disebabkan karena manusia dan yang kedua dari alam sendiri. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia dikarenakan oleh keinginan hawa nafsu dari manusia itui sendiri. Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus bisa bersikap adil. Istilah adil itu secara mudahnya menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tetapi adil dalam ayat ini memiliki maksud apabila manusia mengambil manfaat dari alam ini seharusnya memberikan timbal balik kepada alam sehingga keseimbangan antara keduanya akan terwujud.
Timbal balik dalam hal ini yang harus dilakukan oleh manusia adalah menjaga kelestarian alam yang ada bukan memanfaatkan secara berlebihan apa yang ada dialam. Manusia yang diberikan hawa nafsu dalam memanfaatkan alam akan semena-mena bertingkah. Adanya hablum minal alam, diharapkan mampu menyadarkan manusia akan pentingnya hubungan yang baik terhadap alam. Walaupun dalam hal ini kerusakan yang ada dialam juga dikarenakan dari alam senciri yang dikarenakan usia alam yang sudah lama dan juga peubahan-perubahan yang terjadi akibat fenomena alam yang ada.
Dalam berhubungan dengan alam, yang perlu diperhatikan seperti halnya, menjaga pohon yang ada, tidak melakukan pembalakan liar. Menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, memberikan ruang untuk air lewat dan masuk ke dalam tanah. Ketika seperti itu dilakukan maka akan menjadikan alam tetap terjaga kelestariannya dan keseimbnagan di alam akan terealisasikan, sehingga peran manusia sebagai khalifah di bumi akan berhasil dengan kelestarian alam yang ada.
Penutup
Posisi manusia sebagai khalifah dibumi harus berperan dalam melestarikan alam. Tanggung jawab yang ditangguhkan kepada manusia salah satunya menjaga hubungan yang baik dengan alam. Sikap manusia yang semena-mena hanya untuk menuruti hawa nafsunya dapat dipastikan akan memicu kerusakan di permkaan bumi ini. Dengan tetap memiliki akhlaq yang baik yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits yang dijadikan pedoman untk berhubungan dengan alam yang baik, sehingga meskipun mengambil manfaat dari alam tetapi tetap menjaga kelestarian alam yang ada.
Daftar Pustaka
Amroeni Drajad. 2007. Ulumul Qur’an (Pengantar Ilmu-ilmu Al-Qur’an). Depok: Kencana,2007),
A.Tresna Sastrawijaya. 2009. Pencemaran Lingkungan, Cet. 2. Jakarta: Rineka Cipta
Kementerian Agama RI. 2011. Al-Qur’an dan Tafsirnya (Edisi yang Disempurnakan). Jakarta: Widya Cahaya.
M. Quraish Shihab. 2007. Tafsir al-Misbah, vol. I. Jakarta: Lentera.
Mujiono Abdillah. 2001. Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Qur’an Cet I; Jakarta: Paramadina
Sofiah. 2008. Fasad Menurut Tafsir al-Jawahir Fii Tafsir al-Qur’an al-Karim”, Skipsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
0 Response to "PERAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN"
Post a Comment