makalah sosiologi kls 12 kerifan lokal lengkap

 



PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

BERBASIS KEARIFAN LOKAL

A.    Komunitas dan Kearifan Lokal

1.      Komunitas

a.      Pengertian Komunitas

Istilah komunitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu community yang dapat diterjemahkan sebagai masyarakat setempat yang memiliki cakupan wilayah sama yang memiliki jalinan interaksi yang kuat dan persamaan kebudayaan.

Menurut Conyers (dalam soetomo, 2013: 82), kriteria dalam pengertian komunitas sebagai berikut.

1)      Konsep komunitas memiliki komponen-komponen fisik yang menggambarkan kelompok manusia yang hidup di daerah tertentu dan saling berinteraksi.

2)      Anggota-anggota komunitas pada umumnya  memiliki beberapa kesamaan ciri khas yang menyebabkan mereka mengidentifikasi sebagai sebuah kelompok.

3)      Pada umumnya suatu komunitas memiliki keserasian dasar dalam hal perhatian dan aspirasi.

b.      Jenis-jenis Komunitas

1)      Komunitas masyarakat tradisional, seperti komunitas adat, komunikasi suku, dan komunitas petani

2)      Komunitas masyarakat modern didasarkan pada kesamaan minat, profesi, atau hobi.

3)      Komunitas yang terbemtuk akibat kondisi anggota, seperti komunitas anak jalanan, komunitas tunawisma, dan komunitas pemulung.

c.       Unsur-unsur Komunitas

1)      Sepenanggungan

2)      Seperasaan

3)      Saling memerlukan

 

2.      Kearifan Lokal

a.      Pengertian Kearifan Lokal

Menurut bahasa, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Shadily, local berarti “setempat”, sedangkan wisdom adalah “kebijaksanaann”. Jadi, local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijakasana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Berikut beberapa pandangan mengenai kearifan lokal.

a.       Undang-undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Hidup

Kearifan lokal yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat unruk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

b.      Sonny Keraf

Kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan,keyakinan, pemahaman, wawasan, dan adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.

c.       Haidlor Ali

Kearifan lokal merupakan tata aturan tidak tertulis yang menjadi acuan masyarakat meliputi seluruh aspek kehidupan, hubungan antarsesama manusia, tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang, serta hubungan manusia dengan yang gaib.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan kearifan lokal merupakan gagasan-gagasam lokal milik sekelompok masyarakat yang dilakukan secara turun-temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini. Kearifan lokal dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan pada level lokal dalam berbagai kegiatan. Level lokal yang dimaksud bukan berarti hanya pada masyarakat tradisional, melainkan berdasarkan wilayah masyarakat setempat. Dengan demikian, dalam kehidupan masyarakat modern pun dapat dijumpai kearifan lokal.

b.      Proses Terbentuknya Kearifan Lokal

Kearifan lokal merupakan sebuah pengetahuan yang diketahui oleh masyarakat lokal terkait dengan alam, sosial, dan kondisi geografis lingkungannya (local knowledge). Kearifan lokal diciptakan sebagai solusi pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kearifan lokal berawal dari pengetahuan lokal terkait fenomena alam dan sosial yang bisa jadi bersifat subjektif individu atau kesepakatan suatu kelompok masyarakat. Kerifan lokal juga bisa berawal dari proses trial and error dari berbagai pengetahuan ilmiah ataupun nonilmiah.

Pengetahuan tersebut lalu mampu menjawab masalah, kemudian ditiru dan diikuti oleh anggota masyarakat lain. Keikutsertaan anggota masyarakat terjadi secara sukarela. Keikutsertaan anggoata masyarakat lain menyebabkan munculnya sebuah kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama inilah yang kemudian mendorong terbentuknya kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut kemudian diwariskan kepada generasi penerus.

c.       Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal

Kearifan lokal mencakup berbagai cara untuk bersikap, berperilaku, dan bertindak yang dituangkan dalam bentuk tata sosial dan diikuti oleh masyakat (Robert sibarani, 2014: 116). Oleh kareana itu, kearifan lokal memuat unsur yang dipelajari dan dipahamu oleh masyarakat. Secara umum, unsur yang terkandung dalam kearifan lokal sebagai berikut.

1)      Pengetahuan Lokal

Kearifan lokal diperoleh dari generasi sebelumnya dan pengalaman masa kini. Setiap mayarakat memiliki pengetahuan lokal terkait lingkungan hidupnya. Pengetahuan lokal terkait perubahan dan siklus iklim, jenis flora dan fauna, kondisi geografis, demografis, serta sosiografi. Kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan sekitar (baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial) menjadi bagian pengetahuan lokal. Pengetahuan lokal tersebut akan dihayati, dipraktikkan, dan diajarkan kepada anggotanya, bahkan kepada masyarakat lain.

Contoh pengetahuan lokal ialah pengetahuan para nelayan tentang angin darat dan angin laut. Nelayan memanfaatkan angin darat untuk berlayar ke tengah laut dan memanfaatkan angin laut untuk pulang melaut.

2)      Nilai lokal

Kearifan lokal memuat nilai-nilai lokal yang disepakati dan dijalankan oleh masyarakat. Nilai lokal berfungsi menentukan perilaku yang baik dan buruk. Sebagai contoh sebagian masyarakat memiliki atuaran untuk membungkukkan badan ketika bertemu atau melewati orang yang lebih tua. Tindakan tersebut mengandung nilai sopan santun yaitu menghormati orang yang lebih tua. Selain itu, nilai lokal dapat ditunjukkan dari tingkatan bahasa dalam masyarakat.

3)      Hukum Lokal

Kearifan lokal dapat memuat hukum lokal yang disepakati bersama. Hukum lokal (local law) adalah hukum yang hanya berlaku didaerah tertentu. Hukum lokal dijunjung tinggi oleh kelompok masyarakat tertentu. Hukum lokal biasanya berupa hukum adat yang cenderung tidak tertulis, memiliki kandungan kemasyarakatan, kekeluargaan, dan tidak lepas dari unsur keagamaan. Hukum lokal menjadi salah satu wujud kearifan lokal karena melalui hukum tersebut masyarakat membuat aturan, imbauan, larangan, dan sanksi bagi anggota masyarakat. Dalam hukum lokal terkandung aturan bersikap ataupun berperilaku yang benar sesuai tradisi masyarakat.

4)      Keterampilan Lokal

Kearifan lokal tidak hanya mengandung nilai dan pengetahun lokal. Kearifan lokal jug mengandung kemampuan masyarakat dalam mengelola lingkungan alam dan sosialnya. Contoh kearifan yang memuat unsur keterampilan lokal adalah batik. Sebagian masyarakat Indonesia memiliki keterampilan dalam membuat batik. Masyarakat membuat motif dan pola untuk menciptakan corak seni pad kain menggunakan malam (plastisin), canting, dan pewarna alami. Setiap motif yang tergambar pada kain memiliki makna filosofis. Motif pada kain batik juga menunjukkan strata dan status sosial bagi pemakainya.

5)      Kepercayaan Lokal

Kearifan lokal juga mengandung unsur-unsur kepercayaan lokal masyarakat. Kepercayaan lokal berkaitan dengan pemahaman spiritualis masyarakat lokal. Disebut sebagai kepercayaan lokal karena kepercayaan tersebut hanya dipercaya  oleh kelompok atau etnik tertentu. Kepercayaan lokal muncul dan berkembang dalam masyarakat dari latar belakang kehidupan, tradisi, dan adat istiadat yang berbeda. Oleh karena itu, setiap kepercayaan lokal memiliki ciri khas yang berlainan satu sama lain. Kearifan lokal yang memuat kepercayaan lokal biasanya berwujud tradisi-tradisi yang berkaitan dengan ajaran kepercayaan lokal. Meskipun demikian, sebagian kepercayaan lokal tidak sekedar berkaitan dengan hal gaib atau spiritual. Sebagian kepercayaan dibuat untuk menjaga kelestarian dan keaslian lingkungan alam. Dengan demikian, hubungan manusia dan alam senantiasa harmonis dan seimbang.

d.      Fungsi Kearifan Lokal

Menurut Mariane (2014: 112-113), beberapa fungsi umum kearifan lokal sebagai berikut.

1)      Sebagai konservasi dan pelestarian sumber daya alam.

Kearifan lokal tercipta akibat interaksi manusia terhadap alam. Masyarakat meyakini bahwa kearifan lokal yang mereka ciptakan dapat menjaga eksistensi atau kelestarian sumber daya alam agar kehidupan manusia dan alam senantiasa seimbang. Sebagai contoh Sasi nggama.

2)      Sebagai pengembangan sumber daya manusia.

Kearifan lokal mendorong anggota masyarakat mempelajari pengetahuan baru dalam masyarakat. Dengan demikian, anggota masyarakat diharapkan dapat menjalankan aturan, hukum, nilai, dan norma sosial yang berlaku di lingkungannya. Sebagai contoh, kearifan lokal Ngayah masyarakat Bali.

3)      Sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat. Selain itu, kearifan lokal merupakan pengetahuan yang dipegang teguh oleh masyarakat. Mengingat kearifan lokal terbentuk secara trial and error serta melalui proses yang lama, sangat mungkin generasi berikutnya mengembangkan kearifan lokal sesuai realitas kehidupan yang sedang dihadapi. Dengan demikian, terjadi perkembangan kebudayaan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat.

4)      Sebagai petuah, kepercayaan, dan pantangan.

3.      Kearifan Lokal sebagai Cermin Budaya Bangsa

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang menjunjung tinggi sikap kerja sama, tolong-menolong, dan solidaritas. Jika demikian tidak salah jika masyarakat luar negeri menyebut Indonesia sebagai negara yang ramah. Sikap solidaritas, kerja sama, dan tolong menolong yang kuat menyebabkan masyarakat Indonesia memiliki ikatan kekeluargaan yang erat. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia murah senyum, suka berinteraksi, santun, dan suka menolong meskipun kepada orang yang belum dikenal.

Keberadaan tradisi yang menjunjung tinggi kerja sama, tolong-menolong, solidaritas dalam kehidupan bangsa Indonesia merupakan sebuah kearifan lokal dan warisan masa lalu (traditional heritage) yang perlu dikembangkan oleh generasi masa kini. Generasi milenial seperti Anda wajib menjaga kearifan lokal tersebut.

4.      Kearifan Lokal dan Kaitannya dengan Program Perberdayaan Komunitas di Tengah Pemgaruh Globalisasi

Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Kearifan lokal dibangun dari nilai-nilai sosial yang dijunjung dalam struktur sosial masyarakat.  Kearifan lokal memiliki fungsi sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu bagi masyarakat (Mardikanto, 2013:109). Tidak semua yang ada dalam masyarakat disebut kearifan lokal. Unsur budaya dapat berpotensi menjadi kearifan lokal apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Mariane, 2014: 113).

a.       Mampu bertahan terhadap budaya luar

b.      Mampu mengakomodasi unsur-unsur budaya luar

c.       Mampu mengintegrasikan unsur budaya luar dan budaya asli

d.      Memberi arah pada perkembangan budaya.

Penggunaan kearifan lokal dalam pemberdayaan komunitas tidak hanya sebagai bentuk upaya memberdayakan masyarakat semata, tetapi menyelamatkan kearifan lokal itu sendiri. Pada era globalisasi budaya modern tanpa sadar menggerus kearifan lokal dalam masyarakat. Beberapa gaya hidup modern yang berpijak pada hedonisme dan materialisme berpotensi menggeser eksistensi kearifan lokal.

B.     Pelaksanaan Pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal

1.    Pemahaman tentang Pemberdayaan berbasis kearifan lokal

Menurut Ginanjar kartasasmita (dalam Sri Najiyati, 2005: 60),program pemberdayaan dapat dilakukan melalui beragam cara. Secara umum cara tersebut sebagai berikut:

a.    Enabling,yaitu menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat selalu berkembang.Artinya, pemberdayaan menggali potensi masyarakat untuk dapat dikembangkan.

b.    Empowering, yaitu memperkuat potensi dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dengan menerapkan langkah - langkah nyata,seperti menyediakan prasarana dan sarana, baik fisik maupun sosial. Artinya, pemberdayaan membantu memfasilitasi masyarajat agar lebih kuat.

c.    Protecting,yaitu melindungi dan membela kepentingam masyarakat lemah untuk mencegah persaingan dan eksploitasi. Artinya. Pemberdayaan membantu proses advokasi atau pembelaan hukum dan memberikan perlindungi kepada masyarakat.

Pemberdayaan tidak hanya sebatas memberikan bantuan semata. Pemberdayaan menekankaan partisipasi masyarakat pada bidang yang perlu ditingkatkan, seperti bidan ekonomi, sosial, politik, dan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

2.      Prinsip Pelaksanaan Pemberdayaan

Menurut Sri Najiyati prinsip pemberdayaan komunitas sebagai berikut.

a.    Keswadayaan

Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan komunitas/masyarakat itu sendiri daripada bantuan pihak lain.

b.   Berkelanjutan

Program pemberdayaan perempuan berupa pelatihan masak. Melalui pelatihan setelah program pelatihan tersebut, masyarakat dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, Agar program tersebut memiliki prinsip berkelanjutan. Artinya meskipun proses pemberdayaan selesai, program pemberdayaan dapat dilanjutkan dan dikelola masyarakat secara mandiri.

c.    Partisipatif

Pemberdayaan komunitas perlu memperhatikan prinsip partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat ialah keterlibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Dengan demikian, masyarakat dapat belajar dan memahami proses pemberdayaan serta ikut terlibat dalam proses menentukan pilihan, dan tanggung jawab terhadap program.

d.   Kesetaraan

Prinsip kesetaraan meliputi kesetaraan kedudukan antara masyarakat dan inisiator yang melakukan pemberdayaan,kesetaraan gender, serta kesetaraan kesempatan antara laki laki dan perempuan ketika proses pelaksanaan pemberdayaan. Pihak pemberdayaan/inisiator diposisikan secara fleksibel. Pihak pemberdaya memiliki tugas berbagai ilmu pengetahuan, mendengarkan, dan mengakomodasikan pendapat masyarakat.

3.      Inisiator pemberdayaan komunitas

a.      Pemerintah

Pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pemberdayaan masyarakat karena bertanggung jawab atas nasib masa depan, dan kesejahteraan rakyat. Sebagai inisiator, pemerintah memberi stimulan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

b.      Swasta

Upaya pengembangan komunitas juga dapat dilakukan oleh lembaga swasta seperti perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan ini pemberdayaan yang dilakukan oleh perusahaan dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR). Pelaksanaan program pemberdayaan dari perusahaan juga diatur oleh pemerintah dakam undang - undang Nomor 40 tahun 2007 mengenai kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

c.       Masyarakat

Masyarakat sejatinya juga dapat melakukan pemberdayaan. Pemberdayaan oleh masyarakat dapat dilakukan secara mandiri karena masyarakat lebih mengetahui kebutuhannya. Dengan demikian,hasil pemberdayaan komunitas sesuai kebutuhan masyarakat. Ide ide pelaksanaan pemberdayaan biasanya muncul dalam forum masyarakat seperti kegiatan PKK, karang taruna, dan musyawarah bulanan masyarakat.

4.      Strategi pelaksanaan pemberdayaan komunitas.

a.      Memberikan potensi masyarakat

Pemberdayaan komunitas hendaknya dimulai dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki masyarakat. Potensi yamg dimaksud adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia Dengan demikian, inisiator atau pihak pemberdaya harus memperhatikan segala potensi yang dimiliki komunitas. Tujuan pemberdayaan adalah memberikan penguatan (empowering) anggota komunitas untuk mandiri.

b.      Memberikan pendampingan secara berkelompok

Dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan biaya, pemberdayaan secara berkelompok dinilai lebih efektif dan efisien. Individu yang tergabung dalam kelompok diberdayakan secara bersama sama. Adapun pendampingan secara berkelompok bertujuan agar pemaparan program pemberdayaan dapat dirasakan oleh setiap individu.

c.       Memberikan pelatihan khusus

Dalam pelaksanaan pemberdayaan komunitas, terkadang terdapat usulan atau permintaan masyarakat agar mengadakan pelatihan yang tidak sejalan atau berbeda dengan program pemberdayaan yang telah disepakati.

d.      Mengakat kearifan lokal

Program pemberdayaan komunitas perlu memperhatikan kearifan lokal yang dimiliki suatu masyarakat. Artinya, inisiator atau pemberdayaan harus memperhatikan nilai, norma, dan pengetahuan lokal masyarakat.

e.       Memberikan bantuan sarana da prasarana

Tujuan program pemberdayaan masyarakat ialah menginginkan kemandirian masyarakat. Sebagai langkah awal masyarakat perlu diberi bantuan berupa sarana dan prasarana. Wujud bantaun sarana dan prasarana beragam sesuai kebutuhan masyarakat.

f.        Melaksanakan pemberdayaan secara bertahap

Pemberdayaan masyarakat bukanlah proses instan, meskipun pemberdayaan merupakan bagian dari perubahan, hasil tujuan yang hendak dicapai tidak dapat dilihat serta dirasakan secara cepat. Oleh karena itu perlu dilaksanakan secara bertahap. Tahapan pelaksanaan pemberdayaan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

5.      Proses pelaksanaan pemberdayaan

a.      Perencanaan

Perencanaan  merupakan kegiatan penting dalam menjalankan sebuah program. Pada tahap perencanaan pihak pemberdaya atau inisiator dapat merupakan participatory Rural apprasial (PRA). PRA pada dasarnya merupakan metode penelitian atau kajian untuk menggali potensi dan permasalahan dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengumpulkan dan menganalisis berbagai kondisi,potensi,kebutuhan dan permasalahan masyarakat, serta merumuskan alternatif pengembangan dan solusi permasalahan.

Adapun kegiatan kegiatan yang dilakukan pada tahapan perencanaan sebagai berikut:

1.   Sosialisasi Awal

Inisiator terlebih dahulu menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan pemberdayaan terhadap komunitas atau masyarakat yang akan diberdayakan. Inisiator menyampikan gambaran umum tentang program pemberdayaan. Dakam tahap ini inisiator bekum daoat menjelaskan bentuk bentuk kegiatan yang akan dilakukan.

2.   Mengenali masyarakat

Inisiator bersama masyarakat melakukan penelitian terhadap realitas kehidupan masyarakat. Proses penelitian tersebut bertujuan mengenali karakter masyarakat lebih jauh,  memahami kelebihan dan kekurangan masyarakat, serta memahami berbagai kearifan lokal dalam masyarakat.

3.   Pemetaan swadaya

Inisiator juga perlu memetaan swadaya yang dimiliki masyarakat. Pemetaan dilakukan dengan mensurvei realita kondisi lingkungan dan kehidupan komunitas. Swadaya biasanya berkaitan dengan proses pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

b.        Pelaksanaan

Berbekal pengetahuan dari proses perencanaan, komunitas dan inisiator kemudian menyusun program kegiatan serta pelaksanaan pemberdayaan.

Adapun kegiatan kegiatan yang dilakukan dalam tahapan pelaksanaan sebagai berikut:

1.      Pengorganisasian masyarakat

Inisiator melakukan pertemuan dengan anggota komunitas membahas hasil penelitian yang dapat dijadikan objek pemberdayaan. Inisiator membentuk kepengurusan program pemberdayaan. Inisiator juga berupa menumbuhkan kesadaran dan memberi motivasi tentang pentingnya program pemberdayaan.

2.      Penyusunan perencanaan

Komunitas yang telah setuju terhadap gagasan program pemberdayaan selanjutnya melakukan penyusunan program pemberdayaan. Inisiator dan masyarakat bersama sama merumuskan program pemberdayaan.

3.      Pelaksanaan kegiatan

Masyarakat merealisasikan program pemberdayaan berdasarkan hasil perencanaan yang telah dibuat. Adapun inisiator kebutuhan kebutuhan yang diperlakukan dalam realisasi program.

4.      Pemanfaatan dan pemeliharaan

Inisiator bekerja sama dengan masyarakat melakukan pendampingan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan hasil realisasi program pemberdayaan.

c.         Evaluasi

Setiap program Kegiatan perlu dilakukan evaluasi untuk mengangkut tingakat keberhasilan dakam mencapai tujuan, begitu pula kegiatan pemberdayaan komunitas. Evaluasi dapat memberikan gambaran nyata mengenai penerapan program pemberdayaan yang berjalan. Peran komunitas dalam evaluasi program pemberdayaan antara lain memberikan sarana, kritik, terhadap program yang telah dijalankan.

Melalui penerapan strategi yang tepat. Diharapkan pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kemampuan dalam mengatasi ketimpangan sosial dan menghadapi tantangan globalisasi.

 

C.    Berbagai Program Pemberdayaan Komunitas Melalui Kearifan Lokal

1.      Pemberdayaan Komunitas dalam Masyarakat Tradisional

a.      Pemberdayaan Komunitas Perajin kain tenun Bandar , Bandar Kidul, Kediri, Jawa Timur

Kain tenun Bandar merupakan kain khas tradisional kediri. Kain tradisional dibuat menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM). Banyak Kelompok masyarakat di Kediri yang memproduksi kain tradisional ini. Seiring perkembangan zaman Sentra kerajina semakin surut. Penyebabnya karena bersaing dengan kain tenun buatan pabrik dan tidak adanya generasi penerus. Adapun Upaya Pemerintah Daerah yaitu:

1)      Memfasilitasi para perajin kain tenun dengan mengadakan pameran produk-produk unggulan UKM di berbagai daerah di Indonesia.

2)      Mengadakan Pelatihan Keterampilan dalam memberikan inovasi motif baru kepada perajin dan generasi muda.

3)      Pemerintah berencana menjadikan daerah Bandar Kidul sebagai kampung wisata yang nantinya memberikan edukasi bagi masyarakat lain tentang pembuatan kain tenun tradisional yang perlu dilestarikan.

b.      Pemberdayaan Komunitas Petani Tambak Pesisir Pantai lestari desa Karangsong, indramayu, jawa barat

Bentuk Pemberdayaan yang dilakukan adalah sebagai berikut.

1)      Melakukan edukasi perawatan, pemeliharaan, dan penanaman kembali hutan bakau.

2)      Mengamankan atau membebaskan lahan-lahan kritis menjadi kawasan perlindungan bakau.

3)      Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk memanfaatkan hasil tanaman bakau sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.

c.       Pemberdayaan Komunitas Suku Anak Dalam, Jambi

Terkait program pemberdayaan, suku anak dalam masuk dalam program pemeberdayaan komunitas adat terpencil (KAT). Berdasarkan artikel dari tirto.id, pemberdayaan yang dilakukan pemerintah melalui kementerian Sosial seperti pendampingan pendidikan dengan membangun rumah pintar berisi buku-buku bacaan dan pakain bagi warga suku anak dalam, dibangunkan hunian permanen, serta diajarkan pola hidup, bersih dan sehat (PHBS). Adapun dari pihak kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan yaitu berupa pendampingan pendidikan bagi anak-anak suku Anak Dalam, pemberdayaan ekonomi dengan pemberian bibitan pohon buah, dan budidaya tanaman holtikultura yang ditanam dikawasan suku anak dalam untuk meningkatkan perekonomian serta pelestarian tumbuhan pangan bagi suku anak dalam. 

d.      Pemberdayaan Komunitas Petani Rawa Lebak

Rawa lebak adalah rawa yang bukan akumulasi air pasang, melainkan limpahan air permukaan baik di wilayah tersebut maupun wilayah sekitarnya karena topografi yang lebih rendah.’

Beberapa kearifan komunitas petani  di sekitar rawa lebak sebagai berikut.

1)      Mengenali pertanda alam. Apabila ikan-ikan mulai meninggalkan kawasan rawa lebak menuju sungai, menandakan akan datang musim kemarau sehingga petani mulai menyiapkan benih untuk ditanam.

2)      Mengenali tinggi air pasang dan memperhatikan pasang surut air rawa. Melalui pengamatan ini petani dapat memperkirakan panjang atau pendeknya musim kemarau.

e.       Pemberdayaan Komunitas Nelayan Suku Bajo

Contoh usaha pemberdayaan dilakukan dengan membentuk Kelompok Sadar Lingkungan (KSL) oleh LSM bekerja sama dengan pemuda setempat. Salah satu kegiatan kelompok ini adalah menanam mangrove. Selain itu, pemberdayaan datang dari pemerintah melalui kementerian kelautan dan perikanan (KKP) dengan melakukan pemberdayaan ekonomi agar nelayan suku Bajo tidak lagi bergantung pada rentenir.

2.      Pemberdayaan Komunitas Dalam Masyarakat Modern

Adapun organisasi yang turut membantu melakukan pemberdayaan komunitas dalam masyarakat modern sebagai berikut.

a.      Ilmu Berbagi Foundation

Ilmu Berbagi Foundation adalah organisasi nonprofit berbasis komunitas dengan program berbagi dan pelayanan berkelanjutan dibidang sosial, pendidikan, dan peradaban masyarakat Indonesia.

Terdapat empat pilar komitmen dasar komunitas Ilmu Berbagi, yaitu berbagi untuk pengembangan Karakter, pengetahuan, keahlian, dan kemandirian yang dijabarkan lebih lanjut dalam target capaian organisasi. Komunitas Ilmu Berbagi ini memiliki koordinator wilayah yang tersebar mulai dari Jabodetabek hingga Papua.

b.      Rumah Mimpi

Rumah mimpi merupakan organisasi nirbala yang bergerak dibidang pendidikan. Kegiatannya memberikan pendampingan dan pendidikan berupa ilmu pengetahuan serta keterampilan anak jalanan. Rumah mimpi ini dibentuk tahun 2011 oleh pemuda di Bandung karena rasa perihatin terhadap anak jalanan yang tidak memiliki ketrampilan dan pendidikan.

c.       Save Street Child

Save Street Child merupakan organisasi yang berupaya menjadi wadah penggerak kepedulian tergadap permasalahan anak jalanan.

d.      Indonesia Berkebun

Komunitas Indonesia Berkebun merupakan sebuah gerakan dan kegiatan sosial yang memanfaatkan lahan nonproduktif di perkotaan.

e.       Braille’iant

Braille’iant adalah sebuah komunitas yang bertujuan meningkatkan potensu difabel melalui peningkatan berbahas inggris melalui pendampingan belajar

 

 

 

0 Response to "makalah sosiologi kls 12 kerifan lokal lengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel